Bang Japar Sukoharjo Dorong Polri Terus Tuntaskan Kasus Korupsi, Tegaskan Hukum Berlaku Sama untuk Semua
Sukoharjo – Dukungan terhadap langkah Polri dalam menangani perkara korupsi kembali disampaikan organisasi kemasyarakatan. Ketua Komando Wilayah Bang Japar Kabupaten Sukoharjo, Slamet Guterres, menegaskan pihaknya memberikan dukungan moral kepada seluruh aparat penegak hukum agar tetap konsisten memberantas praktik korupsi tanpa membedakan siapa pun pelakunya.
Slamet menyampaikan apresiasi kepada seluruh aparat penegak hukum di Indonesia yang dinilainya terus menunjukkan kesiapan dan semangat dalam upaya pemberantasan korupsi. Apresiasi tersebut ditujukan kepada Kepolisian Republik Indonesia, Kejaksaan, hingga Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Saya Slamet Guterres, Ketua Komando Wilayah Bang Japar Kabupaten Sukoharjo, pada hari ini dan saat ini memberikan apresiasi, atau mengucapkan apresiasi yang sangat luar biasa kepada seluruh APH atau Alat Penegak Hukum di Republik Indonesia, yaitu mulai dari Kepolisian Republik Indonesia, Kejaksaan, bahkan KPK, yang selalu siap dan bersemangat untuk memberantas korupsi yang ada di Indonesia," ujarnya.
Ia mengatakan, sebagai organisasi kemasyarakatan yang merupakan bagian dari pilar demokrasi, Bang Japar Kabupaten Sukoharjo memiliki komitmen untuk mendukung setiap langkah penegakan hukum dalam pemberantasan korupsi. Menurutnya, dukungan tersebut diberikan kepada seluruh aparat penegak hukum tanpa membedakan institusi.
"Kami sebagai ormas bagian pilar demokrasi men-support, mendorong, bahkan mem-back-up sebagai moralitas bangsa anak bangsa untuk penegakan pemberantasan korupsi. Baik itu Kepolisian Republik Indonesia, Kejaksaan, dan juga KPK," katanya.
Lebih lanjut, Slamet menekankan pentingnya penerapan prinsip persamaan di hadapan hukum dalam setiap penanganan perkara korupsi. Ia menilai seluruh pihak harus diperlakukan sama tanpa adanya perbedaan.
"Jangan dipandang sebelah mata dan jangan dibeda-bedakan. Equality law before the law, bahwa semua di mana hukum sama," tegasnya.
Karena itu, ia meminta aparat penegak hukum tidak ragu memproses setiap pelaku korupsi sesuai dengan tingkat kesalahannya. Menurutnya, penindakan harus berlaku terhadap siapa pun yang terbukti melakukan tindak pidana korupsi, baik berasal dari kalangan pejabat, anggota Dewan Perwakilan Rakyat, maupun pihak swasta.
"Baik pejabat, baik itu perwakilan rakyat Dewan Perwakilan Rakyat, bahkan juga swasta yang melakukan korupsi, libas, tangkap, dan adili sesuai kesalahan mereka," pungkasnya.
Komentar
Posting Komentar