Ketua Umum HAMAS Apresiasi Ketegasan Polri dalam Penanganan Kasus Korupsi di Berbagai Sektor
Sukoharjo – Upaya penanganan kasus korupsi yang dilakukan Kepolisian Republik Indonesia (Polri) mendapat apresiasi dari Ketua Umum Himpunan Aktivis Masyarakat Indonesia (HAMAS), Abdul Hamid. Menurutnya, langkah tegas Polri dalam memberantas tindak pidana korupsi merupakan bagian penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, baik di tingkat daerah maupun pusat.
Abdul Hamid yang saat ini berdomisili di Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah, menyampaikan apresiasi kepada Polri atas komitmennya dalam pemberantasan korupsi secara lintas sektoral. Menurutnya, upaya tersebut menjadi bagian dari dorongan untuk mewujudkan pemerintahan yang bersih dan menjalankan amanah dengan baik.
"Saya memberikan apresiasi kepada Polri dalam rangka pemberantasan korupsi secara lintas sektoral, entah itu Jampidsus, BKN, ataupun kepada clean government, kepada good government supaya pemerintah itu baik di level daerah maupun pusat itu bersih di dalam mengemban amanah, bersih di dalam melaksanakan tugas sebagai ASN, sebagai aparat negara, aparat pemerintah," ujar Abdul Hamid.
Ia berharap langkah pemberantasan korupsi yang dilakukan Polri terus berlanjut dan menyasar seluruh lini pemerintahan tanpa membedakan tingkatan.
"Untuk itu sekali lagi saya apresiasi kepada Polri, lanjutkan untuk memberantas korupsi di semua lini dari daerah sampai pusat," katanya.
Lebih lanjut, Abdul Hamid menilai tindakan tegas yang dilakukan Polri diharapkan mampu memberikan dampak positif bagi masyarakat Indonesia. Menurutnya, penegakan hukum terhadap tindak pidana korupsi dapat menjadi bagian dari upaya meningkatkan kesejahteraan rakyat sekaligus menjadi contoh bagi institusi lainnya.
"Mudah-mudahan dengan adanya tindakan tegas Polri ini bisa lebih meningkatkan kesejahteraan rakyat Indonesia, masyarakat Indonesia, dan menjadi suri teladan kepada institusi lain di negeri Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945," pungkasnya.
Komentar
Posting Komentar